Kelapa Bido Terdaftar Sebagai HKI Kabupaten Pulau Morotai

Kelapa Bido

DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) telah mengajukan permohonan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) varietas unggulan Kelapa Bido ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Permohonan tersebut diajukan sejak awal tahun 2022 dan telah mendapat persetujuan dari Kemenkumham.

“Bahwa Kelapa Bido bukan menjadi milik Kabupaten lain atau negara lain, tetapi kelapa bido hanya satu-satunya di dunia yang ada di Morotai. Dan itu penetapan HKI-nya sudah keluar tinggal kita tunggu verifikasinya, karena ada satu dokumen yang kurang, tapi mudah-mudahan di akhir tahun ini kita sudah terima HKI-nya dari Kemenkumham,” ujar Kepala DPKP Pulau Morotai, Anwar Husen, Selasa (04/10/2022).

Selain itu, Anwar juga mengungkapkan, sejak tahun 2017 Kementerian Pertanian telah menetapkan Kelapa Bido menjadi varietas lokal asal Morotai, dengan dikeluarkannya SK penetapan varietas oleh Menteri Pertanian.

“Kita sebagai masyarakat Morotai harus bangga bahwa Kelapa Bido adalah salah satu varietas kelapa yang ada di dunia ini cuma ada di Morotai,” ucapnya.

Kelapa ini, lanjut Anwar, juga memiliki beberapa keunggulan yang tidak ada di kelapa dalam lainnya. Misalnya, pertumbuhannya lebih cepat hanya membutuhkan waktu 4 tahun sudah berbuah, peka terhadap hama, ukuran buah lebih besar dan banyak, dagingnya tebal, dan yang menarik lagi ukuran tinggi kelapa hanya 1 meter, bahkan dalam 10 tahun tingginya tidak sampai 3 meter.

“Jadi produksinya lebih besar, dan penggunaan tingkat kerjanya lebih mudah karena kelapa bido itu bentuknya pendek, dan kelapa ini bukan dari hasil persilangan,” katanya.

Dengan keunggulan itu, kata dia, Kementrian Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi Malut dan DPKP Pulau Morotai akan melakukan pengembangan Kelapa Bido di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai secara bertahap.

“Kedepan di Morotai tidak lagi dikembangkan kelapa jenis lain, kecuali Kelapa Bido,” timpalnya.

Pengembangan Kelapa Bido di Morotai, menurut Anwar, sudah mulai dilakukan sejak tahun 2017 oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara seluas 2 hektar di kawasan kebun Poporoco, Kecamatan Morotai Selatan.

Sementara, DPKP Pulau Morotai baru mulai melakukan pengembangan di tahun 2021-2022 dengan luas lahan 150 hektar.

“Di tahun 2023 nanti ada sekitar 200 hektar lagi yang disiapkan untuk pengembangan Kelapa Bido oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara di dua Kecamatan yaitu Morotai Selatan dan Morotai Selatan Barat. Jadi pembiayaannya yaitu 100 hektar dari APBN dan 100 hektar lagi melalui  APBD I oleh Provinsi,” jelas Anwar.

Berita Terkait