DARUBA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai menegaskan pendataan tenaga non ASN atau honorer di lingkup Pemkab Pulau Morotai tidak ada kaitannya dengan pengangkatan ASN atau P3K.
Kepala Bidang Pengembangan BKD Pulau Morotai, Basirung Umaternate, kepada Fajar Malut menerangkan, pendataan tenaga honorer dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.
Namun pendataan dilakukan bertujuan untuk menetapkan dan mengetahui jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemerintah baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
“Ini berdasarkan surat Menpan per tanggal 29 September 2022, pada poin 2 sangat jelas ditegaskan soal itu. Jadi sifatnya hanya pendataan saja, maka tidak ada yang namanya pengangkatan honorer,” ungkap Basirung, Kamis (6/10/2022).
Begitu juga, lanjut dia, soal rekrutmen P3K yang tidak ada hubungannya dengan proses pendataan tenaga non ASN.
“Semuanya sudah terbantah, tidak ada P3K disitu, jadi pendataan ini juga tidak ada hubungannya dengan P3K,” tegasnya.
Dikatakan, tenaga honorer di Kabupaten Pulau Morotai yang sudah terdata lebih dari 1.700 orang. Jumlah ini belum tercover semuanya, karena ada beberapa kendala teknis.
“Pendataan non ASN itu hanya untuk mengetahui jumlah tenaga honorer di masing-masing instansi. Kalau P3K itu tes umum, jadi siapa yang memenuhi syarat dia ikut tes,” pungkas Basirung. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

