MABA – Pelaksanaan tes tertulis atau CAT, calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Pemilihan) Kecamatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, dari 152 pendaftar, sebanyak 7 pendaftar yang dinyatakan gugur pada tes CAT, Sabtu (15/10/2022).
Peserta yang dinyatakan gugur pada saat tes cat, yakni peserta yang tidak hadir pada saat tes CAT sebanyak enam peserta, sementara satu peserta dianyatakan gugur karena datang terlambat. Karena disaat tiba dilokasi tes, sisa waktu 27 menit. Sehingga itu peserta yang datang sudah melebihi dari 30 menit maka dinyatakan gugur.
Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir, mengatakan, pelaksanaan tes cat calon anggota panwaslu kecamatan sebanyak lima sesi, walaupun pada pelaksaan tes mengalami gangguan jaringan yang cukup lama, namun semuanya itu berjalan lancar ketika jaringan sudah mulai normal.
“Alhmdulillah, pelaksanaan tes tertulis hari ini berjalan lancar, walaupu mengalami penundaan jam karena gangguan jaringan. Tetapi semuanya berjalan lancar sampai selesai,” katanya.
Dikatakan, untuk pengumuman nilai kelululusan, tentunya Bawaslu Haltim belum mengantongi nilainya, karena hasil tesnya dikirim oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Malut, dan disampaikan ke Bawaslu Haltim untuk mengumumkan hasil kelulusan tes tertulis.
“Jadi saat ini kami belum mengetahui hasil tesnya, tetapi masing-masing peserta sudah mengetahui hasil tesnya sendiri. Karena setelah tes nilai akan muncul dimasngi-masing komputer peserta disaat selesai mengerjakan soal,” Pungkasnya.
Sementara untuk jadwal pengumuman hasil tes tertulis, dijadwalkan pada tanggal 17 Oktober 2022. Bagi peserta yang nanti dinyatakan lulus pada tes tertulis, akan dilanjutkan tes wawancara pada tanggal 18 hingga 22 Oktober 2022.(hmi)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

