Riski Haerudin Undur Diri Dari Panwascam Tidore Utara 

RH Serahkan surat pengunduran diri sebagai Panwascam

TIDORE – Salah satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tidore Utara, Kota Tidore Riski Haerudin mengajukan surat pengunduran diri ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore.

Itu dilakukan karena Riski merasa bersalah atas keterlibatannya dalam politik praktis di tahun 2020 lalu. Sehingga dengan penuh kesadaran ia kemudian mengundurkan diri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Sebelum kita panggil untuk dilakukan klarifikasi berdasarkan video yang tersebar, itu yang bersangkutan dengan legowo telah mengajukan surat pengunduran diri secara langsung tadi siang (kemarin) sekitar pukul 13.00 WIT, dan dia telah mengakui kesalahannya. Selanjutnya, surat pengunduran diri itu kemudian akan kita jadikan dasar untuk melakukan Pergantian Antar Waktu,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tidore, Baharudin Tosofu, Senin, (31/10/22).

Lebih lanjut, lelaki yang akrab disapa Kudin ini menjelaskan, setelah adanya surat pengunduran diri dari Riski Haerudin, selanjutnya Bawaslu Kota Tidore akan melakukan rapat pleno terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua nama yang sudah masuk dalam daftar tunggu atau antrian, yakni Muhammad Baba dan Irkam Muhammad.

“Seleksi Panwascam inikan ada enam orang, yang terpilih hanya tiga orang, dan tiga lainnya masuk dalam daftar tunggu. Namun untuk tiga nama yang berada di daftar tunggu itu satunya sudah masuk di sekretariat Panwascam Tidore Utara, sehingga tinggal dua nama, yakni Muhammad Baba dan Irkam,” jelasnya.

Kudin bilang, untuk penetapan dua nama sebagai pengganti Riski Haerudin di Panwascam Tidore Utara, nantinya akan dilihat berdasarkan perangkingan, mulai dari hasil akumulasi CAT dan Fit And Properties serta pengalaman kepemiluan yang akan menjadi pertimbangan untuk ditetapkan sebagai Anggota Panwascam.

“Besok (hari ini) kami rencana melakukan rapat pleno untuk PAW salah satu anggota Panwascam Tidore Utara,” tuturnya. (ute)

Berita Terkait