Direktur BUMDes Gotalamo Morotai Dijebloskan ke Penjara

SS saat dibawah ke Ternate menggunakan Speedboat melalui Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.

DARUBA – Tersangka kasus tindak pidana korupsi penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Salloi, desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, inisial SS resmi ditahan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Selasa (01/11/2022). 

SS saat ini berstatus sebagai Direktur BUMDes Salloi.  Pantauan Fajar Malut, usai dilakukan penahanan, SS langsung digiring ke rutan kelas IIb, Kota Ternate, menggunakan speedboat, dari pelabuhan Imam Lastori Daruba, bersama sejumlah penyidik. SS terlihat mengenakan rompi orange. 

“Tersangka SS diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan penyertaan modal BUMDes Salloi desa Gotalamo pada tahun 2017 dan tahun 2018, adapun kerugian keuangan negara yang ditimbulkan berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp 300.000.000,” demikian dijelaskan penyidik melalui siaran pers yang diterima awak media. 

Dijelaskan, penahanan terhadap tersangka SS bertujuan untuk menghindari tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Morotai, David T, saat dikonfirmasi mengatakan SS masih akan menjalani pemeriksaan dengan status tersangka. 

“Setelah penahan ini kami akan melakukan dulu P21 tahap II baru kami segera sidangkan,” terang David.  Menurut David, SS ditersangkakan karena diduga kuat menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. 

“Kemarin setelah kami lakukan pendalaman BAP, jadi yang bersangkutan itu menggunakan uangnya secara pribadi, jadi tersalurnya itu di rekening pribadinya dia, baru diambil sedikit-sedikit,” katanya. 

Kata David, kasus ini akan terus didalami, untuk memastikan apakah ada tersangka lain atau tidak.  “Tidak menutup kemungkinan nanti kita lihat di persidangan, apakah ada tersangka lainnya lagi, nanti kita lihat di sidang,” cetus dia. 

David menambahkan, kedepannya Kejari akan menyisir lagi BUMDes-BUMDes lainnya. Karena, dari pantauan Kejari, ada gedung BUMDes sudah bangun tapi belum diresmikan atau di operasikan, sehingga untuk memastikan anggarannya, maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap pengurus BUMDes. 

“Makanya kami himbau ke masyarakat  silahkan melaporkan juga ke kami, kalau ada bukti silahkan melaporkan,” pungkas David. (fay)

Berita Terkait