DARUBA – Puluhan warga desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Senin (07/11/2022).
Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pihak Kejari yang dianggap tidak mampu menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Masjid desa Joubela senilai lebih dari Rp 300 juta yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020, yang melibatkan mantan Kepala Desa Joubela, Asis Eso. Padahal menurut mereka, kasus tersebut sudah masuk ke meja Kejari sejak 2021.
“Hari ini kami datang di kantor Kejari hanya untuk menuntut keadilan hukum di Kejari Morotai, sebagaimana konsisten dan komitmen Kejari untuk menyelesaikan masalah di desa Joubela,” koar Riswan Kurung salah satu orator.
Selain itu orator lainnya, Tanwin Popa, juga mempertanyakan alasan Kejari belum memproses lebih lanjut kasus ini.
“2021 pak Kejari Morotai, memberikan rilis atau statemen di media bahwa tahun 2022 akan diselesaikan dan proses secara cepat. Tapi hingga tahun 2022 ini sudah mau berakhir kurang lebih satu bulan lagi sudah memasuki 2023 kasus ini tidak pernah selesai,” cetusnya.
Padahal, lanjut dia, jika kita bandingkan dengan kasus-kasus yang telah tuntas ditangani Kejari saat ini, kasus masjid Desa Joubela lebih dulu masuk kejaksaan.
“Semisalnya, kasus Bumdes Gotalamo, kasus TPU Sangowo, dan beberapa kasus lainnya, itu kan kasus yang masuk dari belakang, tapi, toh kenapa kasus korupsi dana masjid Joubela paling lama ditangani dan dituntaskan. Ini ada apa sebenarnya, itu yang menjadi pertanyaan kami,” kesal Tanwin.
Tanwin mengungkapkan, pihaknya sudah lima kali datang ke Kantor Kejari untuk mendorong kasus ini, tapi tidak pernah selesai. “Alasan dari Kejaksaan bahwa kasus ini sementara ada di Pidsus. Kemudian yang kedua alasannya adalah personil Kejaksaan kurang,” ungkapnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

