Berkas Tahap I Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Halmahera Timur

Penyerahan berkas tahap I

MABA – Satuan Narkoba Polres Halmahera Timur (Haltim) telah melimpah berkas perkara kasus dugaan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika golongan satu jenis ganja dengan tersangka berinisial SBT ke Kejaksaan Negeri setempat  Jumat (11/11/22).

Kasat Narkoba Polres Haltim Ipda Fahri Sauwal melalui Plh. Kasubag Humas AKP Ibrahim Ode yang juga selaku Kasat Binmas saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka inisial SBT (27), berkas tahap 1 sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Haltim.

“Berkasnya tahap I (satu), jadi penyidik sambil menunggu hasil penelitian dan petunjuk dari jaksa. Apa nanti ada perbaikan atau sudah dinyatakan P-21,” ujarnya.

Diketahui SBT ditangkap pada 17 Oktober 2022, SBT diduga sebagai kurir, karena ditangan pelaku berhasil diamankan narkoba jenis sabu dengan berat 0,11 gram yang terdiri dari 2 sachet. (cr-01)

Berita Terkait