Jumlah Jiwa Pilih di Kabupaten Morotai Capai 50 Ribu Jiwa

KPU Pulau Morotai

DARUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai merilis jumlah pemilih untuk Kabupaten Pulau Morotai berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjumlah lebih dari 50 ribu jiwa. 

“Kemarin kita laksanakan pleno terakhir di tanggal 30 September 2022 untuk pemilih berkelanjutan itu berjumlah 50.781 jiwa,” ungkap anggota Komisioner KPU Pulau Morotai, Bidang Divisi Data, Iswan Muhammad, Senin (21/11/2022). 

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil rekapan terakhir di bulan Juni 2022 sebanyak 925 jiwa. 

“TMS ini kan ada beberapa kategori, seperti kategori ganda dan pemilih tidak dikenal. Jadi TMS yang kategori ganda itu 189 orang, dan tidak dikenal 728 orang. Kemudian dari Polri 8 orang, itu yang terekap dalam rekapan terakhir kami kemarin untuk daftar pemilih berkelanjutan bulan Juni,” jelasnya. 

Ia berharap, jumlah pemilih ini bisa terus bertambah, walau banyak yang diketahui telah keluar mencari pekerjaan di sejumlah daerah di Maluku Utara

“Tentunya kami berharap kedepan jumlah pemilih di Morotai bisa lebih meningkat. Untuk yang kerja ke luar daerah, nanti kita lihat apakah mereka masih balik lagi ke sini atau tidak,” pungkas Iswan. (fay)

Berita Terkait