Kerjasama PT IMM Belum Disetujui DPRD Kota Ternate

Kadishub Kota Ternate, Anwar Hasjim

TERNATE – Rencana perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Ternate dengan PT IMM hingga kini belum juga mendapatkan persetujuan DPRD Kota Ternate. Ini terkuak setelah DPRD kembali menunda rapat yang kedua kalinya, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate di Kantor DPRD Kota Ternate.

“Karena masih ada pasal-pasal atau poin-poin yang mesti disetujui bersama,” kata Kadishub Kota Ternate, Anwar Hasjim, Selasa (22/11/2022).

Dikatakan, penundaan ini karena terdapat tiga poin yaitu terkait jangka waktu kerjasamanya, tenaga kerja, dan nilai investasi dengan pihak ketiga, menurut Anwar di tiga poin itu yang belum ada kesepakatan atau titik temu.

Anwar mengemukakan, pihaknya menawarkan jangka waktu kerjasama selama 5 tahun dengan PT IMM, kemudian untuk tenaga kerjanya dari PTT yang dialihkan sebagian ke penarikan retribusi e-Parking itu. “Kalau nilai investasinya Rp 6 miliar lebih selama 5 tahun, tapi itu belum ada kesepakatan masih berbeda pandangan.” Katanya.

Baca juga:  Kegiatan PUPR Ternate Berpotensi Hutang

“Belum ada kesepakatan, karena itu nilai investasinya ditanggung pihak ketiga, lebih besar lebih bagus, karena setelah perjanjian berakhir itu kan jadi milik kita,” Sambung Anwar.

Disampaikan, sejauh ini pihaknya masih membahas terkait uji coba e-Parking yang berada di lima titik, kalaupun nantinya berkembang maka akan dibicarakan lebih jauh lagi.

Secara teknis, Anwar menyebutkan, akan dilihat berapa kemampuan perusahaan untuk mengambil tenaga kerja atau PTT, dan dilihat penghasilan atau pendapatan dari lima titik tersebut.“ Nanti kita lihat operasionalnya berapa, kemampuannya berapa. Untuk pembagian tetap 60-40 karena skemanya penggajian karyawan tadi,” tegas dia. (nas)

error: Content is protected !!