KPU Pleno Hasil Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Partai Buruh

KPU Pulau Morotai

DARUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat pleno rekapitulasi verifikasi perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, bertempat di Jababeka Resort, Kamis (8/12/2022). 

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri anggota Komisioner Bawaslu Pulau Morotai, dan sejumlah pimpinan partai.

Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas, mengatakan, pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan partai politik khusus Partai Buruh berdasarkan hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum Nomor : 30/PL.1.1-BA/8207//2/2022. 

“Jadi hanya satu partai saja yang yang dilakukan verifikasi faktual perbaikan yaitu Partai Buruh,” jelas Irwan saat membacakan berita acara hasil verifikasi. 

Terpisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam, kepada wartawan menjelaskan pleno rekapitulasi verifikasi perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang digelar hanya satu partai, yakni partai Buruh. 

“Verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai Buruh sudah lengkap, dan sudah memenuhi syarat,” jelas Arfandi.  Kata dia, ini merupakan verifikasi tahap kedua untuk 4 partai tersisa yakni Partai Perindo, PSI, PBB dan Partai Buruh. Hanya saja, baru partai Buruh yang melengkapi syarat keanggotaannya. 

“Tiga partai lainnya Perindo, PBB, dan PSI belum,” katanya.  Jadi untuk tiga partai yang belum memenuhi syarat tersebut, menurut Arfandi, kendalanya pada data keanggotaan partai. 

“Jadi dari ketiga partai itu dinyatakan gugur dan tidaknya itu tergantung dari kewenangan KPU RI, sebab dalam verifikasi faktual perbaikan tiga partai ini tidak memasuki keanggotaannya,” jelasnya. 

“Tapi untuk tahap verifikasi di KPU sudah selesai, dan tidak ada verifikasi lagi. Jadi tinggal menunggu keputusan KPU RI soal tiga partai itu,” sambung Arfandi. 

Sebelumnya, dijelaskan Arfandi, untuk verifikasi tahap pertama, ada 8 partai yang diverifikasi yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Perindo, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Umat dan Partai Garuda. 

Dari 8 partai tersebut baru 4 partai yang memenuhi syarat administrasi dalam verifikasi tahap pertama yakni partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Umat dan Partai Garuda. Untuk 4 partai yang tersisah yakni PSI, PBB, Perindo dan partai Buruh, kembali melakukan verifikasi tahap dua. Namun dalam verifikasi tahap dua, hanya partai Buruh yang sudah melengkapi data keanggotaannya, sedangkan tiga partai lainnya belum. (fay)

Berita Terkait