MABA – Walaupun telah dikunjungi oleh bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub beserta pimpinan SKPD terkait untuk diberhentikan aktivitas, namun PT. Forward Metrics Indonesia (FMI) kembali melakukan aktivitas.
PT. FMI terkesan masih membandel melakukan aktivitas penambangan pada malam hari, walaupun izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun dokumen lingkungan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) serta RKB diduga belum dimiliki.

Informasi yang dihimpun Fajar Malut terhadap salah satu masyarakat Subaim membenarkan, bahwa hingga saat ini PT. FMI masih melakukan aktivitas liar penambangan di area tersebut.
“Jadi PT. FMI masih melakukan penambangan walaupun telah dikunjungi bupati dan telah diberhentikan penambangan di area tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/22).
Informasi yang dikantongi hingga saat ini, PT. FMI telah melakukan pengangkutan ore yang sudah lebih dari 4 tongkang karena kembali beraktivitas.
“Jadi pada waktu kunjungan bupati itu pengangkutan ore sekitar 4 tongkang, kemudian PT. FMI kembali beraktivitas dan ore yang sudah disiapkan untuk dimuat itu sekitar 3-4 tongkang,” ujarnya.Sekedar diketahui, Kepala DLH Haltim telah mengutus beberapa staff untuk menindaklanjuti atau mencari tahu aktivitas PT. FMI tersebut, namun nyatanya hingga saat ini aktifitas PT. FMI belum berhenti. Sementara PT FMI hingga berita ini di publish belum berhasil dikonfirmasi. (cr-01)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

