MABA – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun ini masih menunggu hasil evaluasi oleh Kemendagri dan Kemenkeu, karena besaran TPP ASN dan PPPK tahun ini ada kenaikan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim Ricky Chairul Richfat, senin (11/06/2024) di ruang kerjanya.
Menurutnya, hasil evaluasi Kemendagri dan Kemenkeu terhadap Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembayaran TPP ASN dan PPPK itu, minggu ini akan dikeluarkan oleh Kemendagri.
“Maka paling lambat minggu ke-4 bulan ini akan dibayarkan ke seluruh ASN dan PPPK Pemkab Haltim,” katanya.
Menurut Sekda Haltim, bukan keterlambatan pembayaran TPP oleh Pemkab Haltim, melainkan karena menunggu hasil evaluasi perbup dari Kemendagri dan Kemenkeu.
“jadi bukan Haltim saja melainkan hampir di seluruh Kabupaten Kota dan Provinsi,” ujarnya.
ASN dan PPPK dalam lingkup Pemkab Haltim diminta bersabar, karena anggaran TPP akan dibayarkan apabila hasil evaluasi Kemendagri dan Kemenkeu sudah keluar. “jadi prinsipnya sabar saja.” Pintahnya.
Pewarta : M. Wahono
Editor : Mahmud Daya