DARUBA – Sambut tahun politik, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, F Revi Dara, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Morotai agar tidak sembarangan memberikan komentar pada hal-hal yang berkaitan dengan politik di media sosial.
Jika tidak, kata dia, maka ada sanksi tegas yang akan dihadapi jika terbukti bersalah. Apalagi belum lama ini juga Pemkab Morotai bersama Bawaslu sudah memberikan sosialisasi terkait Pemilu.
“Saya tegaskan kepada ASN di Morotai, bahwa jangan coba-coba komentar-komentar di media sosial kaitannya dengan kampanye politik,” tegas Revi saat ditemui di Kantor Bupati, Jumat kemarin.
“Kemarin Pemda dan Bawaslu sudah buat sosialisasi dengan ASN, jadi itu, kalau melanggar maka siap-siap sanksi akan diberikan,” sambungnya.
Selain itu, menurutnya, ada edaran dari Mendagri soal netralitas ASN dalam Pemilu yang sudah disosialisasikan kepada ASN. “Ada edaran dari mendagri dan dari komisi ASN sudah ada edaran, kita sudah sosialisasi ke seluruh ASN bersama BKD,” katanya.
“Bawaslu juga akan tahu disiplin ASN dan penegakan hukum tetap diterapkan, jadi kalau dia ASN melanggar kita tindak tegas,” pungkas Revi. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

