Diknas Ternate Hambat Penyampaian  Laporan Keuangan

TERNATE – Penyampaian laporan keuangan Pemkot Ternate tahun 2023 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut terkendala akibat Dinas Pendidikan hingga kini belum memasukan laporan keuangan  ke BPKAD, untuk disusun. Padahal semua OPD di Pemkot sudah menyampaikan laporan keuangan mereka untuk disusun, hal ini terungkap saat rapat Wali Kota dengan seluruh OPD pada Sabtu (18/3/2023) malam kemarin.

Dari rapat tersebut, dilaporkan Kepala BPKAD bahwa laporan keuangan dari Dinas Pendidikan hingga kini belum dimasukan, Wali Kota kemudian merespon dan meminta Dinas Pendidikan mempercepat laporan keuangannya sebelum 31 Maret.

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M. Saleh mengatakan, pihaknya di BPKAD sementara ini sedang menyusun laporan keuangan namun hal itu bisa dilakukan kalau semua laporan keuangan dari OPD dimasukan.

Baca juga:  Mantan Wakil Bupati Halmahera Selatan Diperiksa Polda Malut

“Jadi ada OPD yang belum tuntas itu terkait dengan aset, dan Kadis Pendidikan sudah melakukan klarifikasi ke saya bahwa antara di excel dan SIPD itu berbeda, sehingga belum tuntas,” katanya, usai rapat.

Menurutnya, dari Kadis Pendidikan Kota Ternate memastikan bahwa laporan keuangan mereka akan disampaikan ke BPKAD, karena pada Senin hari ini stafnya akan berkoordinasi di BPKAD untuk nanti dilakukan penyesuaian.

“Karena berdasarkan laporan dari Kabid Akuntansitu itu tinggal (Dinas Pendidikan) saja,” tandasnya.

Dia menjelaskan, penyampaian laporan keuangan ini sesuai dengan ketentuan, paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran disampaikan ke BPK.

“Mudah-mudahan pada pekan depan kita sudah sampaikan BPK  setelah laporan keuangan dari Dinas Pendidikan masuk, keterlambatan dari Dinas Pendidikan terkait aset. Mungkin banyak sekolah yang asetnya harus didata itu yang membuat terlambat,” tandasnya.

Baca juga:  Pemkot Ternate Respon Tuntutan Warga Bastiong Talangame

Sementara Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, laporan aset untuk melengkapi laporan keuangan belum disampaikan Dinas Pendidikan.

“Jadi sebelum tanggal 31 sudah harus masuk, karena mau penyampaian laporan keuangan ke BPK,” tegasnya.

Sebab kata dia, jika laooran keuangan itu belum dimasukan oleh Dinas Pendidikan dikhawatirkan nantinya akan mempengaruhi opini BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Ternate tahun 2022.

“Sampai sekarang tinggal Dinas Pendidikan,” tutupnya.(cim)

error: Content is protected !!