Disperindag Ternate Bakal Bongkar Lapak Pedagang Musiman Pasar Kota Baru

Lapak Pedagang Musiman di Pasar Kota Baru
Lapak Pedagang Musiman di Pasar Kota Baru

TERNATE – Puluhan lapak pedagang musiman yang didirikan tepat di sisi utara pasar kota baru itu sampai kini belum mendapat ijin dari Dinas Perindsutrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, untuk itu Disperindag memastikan lapak pedagang musiman tersebut bakal dibongkar setelah berkoordinasi dengan OPD teknis lainnya, hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate Muchlis Djumadil.

Muchlis mengatakan, para pedagang musiman yang berada di pasar kota baru tersebut, tidak ada izin dari Disperindag. “Tidak ada izin, pedagang dalam parkiran kuliner kota baru tidak ada izin,” katanya, pada Fajar Malut Kamis (23/3/2023).



Dia memastikan, pihaknya tidak memberikan izin pada pedagang untuk melakukan pemasangan tenda.

“Intinya Disperindag tidak memberi izin pemasangan tenda musiman di parkiran kuliner kota baru,” ungkapn ya.

Untuk itu kata Muchlis, pihaknya akan melakukan penertiban setelah Disperindag berkoordinasi dengan OPD teknis lainnya.

“Langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan penertiban,” tandasnya.

Koordinasi itu sendiri direncanakan dilakukan pada Senin besok, dikarenakan dirinya saat ini masih menjalani tugas diluar daerah.

Dari amanat Fajar Malut Kamis (23/3/2023) tadi siang, pedagang yang sudah menempati lokasi milik Pemkot Ternate tepat disisi uatara pasar kota baru, sebagian besar pedagang pakaian dan kue. Untuk pedagang pakaian sendiri  berjumlah mencapai 12 lapak, ditambah lapak pedagang kue yang ditempati 10 pedagang, namun masih banyak tenda pedagang yang belum terisi.(cim)

Berita Terkait