JAILOLO – Kejaksaan Negeri Halmahera Barat sudah memeriksa sekira 15 saksi atas kasus dugaan korupsi pembuatan talud di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, satu diantaranya Riswanto, selaku teknisi Gambar Autocad pembuatan talud.
“Kenapa sampai kami panggil Riswanto untuk meminta keterangan, karena dia yang desain gambar Autocadnya. Karena proyek talud itu tidak ada anggaran perencanaannya, maka mereka minta bantu jasa dari luar,” kata Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ahmad Luthfi Firdaus, pekan kemarin
Selain itu, penyidik juga memeriksa mantan Bendahara Dinas PUPR Halmahera Barat, Idham Iscaya selama 3 jam.
Tak hanya keduanya, penyidik juga telah memeriksa mantan Kabag ULP Halmahera Barat, M Zain A.Kadir yang saat ini menjabat selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Kadis PUPR Halmahera Barat, Abubakar A Radjak, PPK, PPATK dan juga pengawas proyek tersebut.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

