15 Saksi Diperiksa Kasus Talud Kecamatan Ibu Halmahera Barat

Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ahmad Luthfi Firdaus

JAILOLO – Kejaksaan Negeri Halmahera Barat  sudah memeriksa sekira 15 saksi atas kasus dugaan korupsi pembuatan talud di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, satu diantaranya Riswanto, selaku teknisi Gambar Autocad pembuatan talud.

“Kenapa sampai kami panggil Riswanto untuk meminta keterangan, karena dia yang desain gambar Autocadnya. Karena  proyek talud itu tidak ada anggaran perencanaannya, maka mereka minta bantu jasa dari luar,” kata Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ahmad Luthfi Firdaus, pekan kemarin

Selain itu, penyidik juga memeriksa mantan Bendahara Dinas PUPR Halmahera Barat, Idham Iscaya  selama 3 jam.

Tak hanya keduanya, penyidik juga telah memeriksa mantan Kabag ULP Halmahera Barat, M Zain A.Kadir yang saat ini menjabat selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Kadis PUPR Halmahera Barat, Abubakar A Radjak, PPK, PPATK dan juga pengawas proyek tersebut.

Berita Terkait