Kades Salu, Kecamatan Loloda Dipolisikan

Kades Salu Dipolisikan

JAILOLO – Kepala Desa Salu, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat dilaporkan warganya ke aparat penegak hukum. Pasalnya, ada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa tersebut tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I, II, III, dan IV 2022.

Afon Lotono, salah satu pelapor, mengemukakan, Kades Salu telah dilaporkan atas dugaan penyelewengan bantuan dengan nilai Rp 169 juta. Laporan ini sudah dilayangkan kepada Polres dan Inspektorat Halbar sejak 14 Maret 2023, dan Kejari sekitar 3 pekan.

“Anggaran BLT DD diprioritaskan kepada 79 KPM. Dari 79 KPM, hanya 27 yang menerima, sementara 52 KPM menerima hanya pada tahap I. Itu pun hanya 1 bulan, sementara 2 bulannya tidak diberikan. Begitu pula pada tahap II, III, dan IV,” ungkap Afon, akhir pekan kemarin.

Alasan pemdes, lanjut dia, anggaran BLT-DD untuk 52 KPM rencananya dialihkan pemdes untuk program lain.

Berita Terkait