Kasus Pembunuhan dan 6 Perkara di Morotai Mulai Disidang

Kejaksaan Negeri Morotai

DARUBA – Tujuh perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai bakal disidangkan, Rabu 7 Juni 2023 mendatang. 

Ke tujuh perkara tersebut diantaranya, kasus pembunuhan nenek Asi Lessy, kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Morotai, kekerasan terhadap anak, penganiayaan, pengeroyokan, pencabulan dan persetubuhan. 

Sidang pembacaan dakwaan tersebut, akan dilaksanakan di Kantor Kejari Kepulauan Morotai.  Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zul Kurniawan, kepada awak media, Senin (5/6/2023). 

“Jadwal sidang 7 perkara telah ditetapkan pada Rabu dengan agenda pembacaan dakwaan yang dilakukan secara online,” ungkap Zul. 

Menurutnya, setelah pembacaan dakwaan, selanjutnya sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. 

“Biasanya setelah sidang pembacaan dakwaan, maka seminggu kemudian akan dilaksanakan sidang pemeriksaan saksi-saksi,” tuntasnya. (fay)

Baca juga:  Kajari Halbar Minta Dukungan Media dan Masyarakat
error: Content is protected !!