Wali Kota Resmi Sampaikan LPP APBD 2022

Wali Kota Ternate Serahkan LPP APBD ke Pimpinan DPRD
Wali Kota Ternate Serahkan LPP APBD ke Pimpinan DPRD

TERNATE – Pada Senin (3/7/2023) kemarin Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman secara resmi telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2022 ke DPRD Kota Ternate, melalui rapat paripurna di DPRD Kota Ternate.

Dimana rapat paripurna ke 3 masa persidangan ke 2 Tahun 2023 itu, dihadiri Forkompimda, Sekda Kota Ternate, pimpinan OPD, Camat dan Lurah.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam pidatonya menyampaikan,  aspek keuangan serta realisasi program dan kegiatan, dalam rangka memperkuat struktur APBD Kota Ternate, bahwa pemerintah terus memantapkan berbagai upaya peningkatan pendapatan daerah, dengan tetap mempertimbangkan dampak terhadap kapasitas perekonomian daerah. 

“Di tahun 2022 telah dilakukan upaya peningkatan pendapatan daerah, baik PAD, Pendapatan maupun Lain-lain Pendapatan Daerah,” katanya.

Dikatakan Wali Kota, kinerja pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan dipertahankannya opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Kota Ternate untuk Tahun 2022 yang merupakan penghargaan Opini WTP yang ke-sembilan kalinya secara berturut-turut.

“Untuk itu, saya mengharapkan agar prestasi opini WTP dan peringkat terbaik dalam konteks tata kelola pemerintahan dapat dipertahankan untuk tahun-tahun ke depan dalam implementasi pelaksanaan program-program dan kegiatan Ternate Andalan,” tuturnya.

Wali Kota menjelaskan, predikat opini WTP merupakan indikator penting, bahwa tata kelola pemerintahan khususnya pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas, efisiensi dan transparansi, yang merupakan esensi penting dari implementasi good governance

Mantan Sekda Kota Ternte ini menyebutkan, menjaga kelangsungan pembangunan daerah, faktor yang sangat penting adalah tersedianya sumber-sumber pendapatan asli daerah yang memadai.

“Baik itu sektor perpajakan, pendapatan daerah Kota Ternate, sangat mengandalkan pendapatan yang bersumber dari pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan jalan, BPHTB dan PBB,” terangnya.

Tauhid menyebutkan, upaya peningkatan penerimaan retribusi daerah diarahkan terhadap objek retribusi yang memiliki potensi untuk dikembangkan antara lain retribusi pasar, retribusi persampahan serta retribusi izin mendirikan bangunan. 

Lanjut dia, dari berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah tersebut di atas, telah menghasilkan pendapatan daerah, yaitu dari target sebesar Rp. 1.011.060.557.534,00 telah dapat direalisasikan sebesar Rp. 972.417.231.001,83 atau mencapai 96,18 persen. Yang meliputi  PADdimana pada tahun 2022 target PAD sebesar Rp.154.057.010.943 mampu direalisasi sebesar Rp. 94.530.587.941,84 atau sebesar 61,36 persen. Realisasi PAD ini terdiri dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp. 66.655.543.333,50 atau 103,60 persen. Retribusi daerah sebesar Rp.18.684.010.470,00 atau sebesar 55,77 persen, hasil Pengelolaan kekayaan  Daerah sebesar Rp. 2.877.193.432,16 atau 57,54 persen serta lain-lain Pendapatan asli daerah  sebesar Rp 6.313.840.706,18  atau sebesar 12,33 persen.

Sedangkan Dana Transfer dimana pada tahun 2022 target Pendapatan Transfer sebesar Rp.848.676.176.011,00 terealisasi sebesar Rp.847.110.321.079,00 atau sebesar 99,82 persen. Realisasi penerimaan ini adalah merupakan kontribusi dari penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, DAU, DAK dan Dana Penyesuaian. Sementara Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah di tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp. 8.327.370.580,00 terealisasi sebesar Rp.30.776.321.980,99.

Menurutnya, sedangkan belanja daerah yang dialokasikan mencapai Rp. 1.024.545.601.039,00 dengan jumlah realisasinya mencapai Rp. 944.244.475.383,44 atau sebesar 92,16 persen, diantaranya Realisasi belanja Operasi mencapai Rp. 753.025.207.943,12 atau sebesar 92,50 persen dari rencana anggaran sebesar Rp. 814.054.555.736,00. Realisasi belanja Modal yang terdiri dari realisasi program/kegiatan OPD Tahun 2022 mencapai Rp. 171.446.515.540,32 atau sebesar 90.48 persen dari rencana anggaran sebesar Rp. 189.491.045.303,00. Kemudian untuk Belanja Tidak Terduga selama waktu yang sama, dianggarkan sebesar Rp. 21.000.000.000,00 telah dapat direalisasikan sebesar Rp. 19.772.751.900 atau sebesar 94,16 persen.  Untuk realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah selama Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 14.047.743.371,34 yang berasal dari penggunaan sisa lebih tahun lalu. Dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah tahun anggaran 2022 tidak terdapat Pengeluaran Pembiayaan Daerah.*

Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait