Meskipun demikian lanjut Janlis ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian bersama yang menjadi sangat penting tentang realisasi target PAD. “OPD perlu optimalkan target pendapatan Retribusi Daerah, pasalnya mengalami penurunan di tahun 2022,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Halmahera Utara Frans Manery menyebutkan, Ranpenda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 merupakan amanat Undang Undang. Dimana juga dilakukan penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang merupakan kewajiban konstitusional sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati menjelaskan, RKPD Tahun 2024 Pemerintah Daerah mengangkat pembangunan yaitu ‘Membangun Daya Saing Sektor Unggulan dengan Memacu Investasi dan Produktivitas’. Diharapkan Arah Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2024 dapat memandu menentukan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sehingga mempermudah pemerintah daerah untuk membuat dokumen RAPBD Tahun 2024.
Disamping itu semua pihak harus memperhatikan kondisi perekonomian daerah untuk bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pewarta : Ferdinand
Editor : Mahmud Daya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
