TOBELO – 2 Agenda penting di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), dilaksanakan DPRD kabupaten Halut melalui rapat paripurna Pengambilan Keputusan, yakni tentang rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, dan pengajuan rancangan KUA PPAS tahun 2024 yang dilaksanakan pada 07 Juli 2023.
Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Janlis Gehenua Kitong serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD dan Pemda serta unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong menyebutkan, Wakil Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023.
Selanjutnya, Ranperda ini dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Tanggal 6 Juli 2023. DPRD berkesimpulan bahwa Ranperda ini dapat ditindaklanjuti dalam forum Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

