Menurut Sibli, korban pada Jumat 14 Juli kemarin sekitar pukul 14.00 WIT, mengajak La Ode Amiruddin dan Ical untuk minum minuman keras (miras) dan korban memberikan uang sejumlah Rp 90 ribu untuk membeli miras.
Sekitar pukul 18.00, lanjut dia, korban dan kedua rekannya itu menjemput dua orang perempuan dan menuju lokasi Army Dock untuk melanjutkan minum miras.
“Pukul 20.30 WIT kedua perempuan dan salah satu rekannya La Ode Amiruddin meninggalkan korban di lokasi tersebut dan setelah itu tidak lagi mengetahui keberadaan korban,” jelas Sibli.
Jasad korban saat ini sudah dibawah ke RSUD Ir Soekarno untuk dilakukan otopsi.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
