“DPRD menunggu kesiapan Pemerintah Daerah yang sementara lagi menghitung dan menyusun postur APBD-Perubahan,” tukas dia.
Banggar DPRD, menurut Rasmin, juga siap bila Pemkab juga mengajukan dokumen APBD induk 2024 untuk dibahas bersama dengan APBD-Perubahan.
“Kalau misalkan TAPD bisa, itu bisa satu kali mereka ajukan bersamaan baik itu dokumen KUA-PPAS perubahan maupun APBD induk 2024. Tapi yang sementara saat ini itu TAPD masih menyusun postur APBD Perubahan 2023,” pungkas Rasmin.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
1 2
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
