Kasus Stunting di Kabupaten Morotai Masih Tinggi

Kepala Bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dinas kesehatan dan KB Pulau Morotai, Nurwiyanti

DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai telah menetapkan 13 desa di Morotai sebagai daerah lokus stunting. 

Sehingga kedepan, 13 desa tersebut akan menjadi fokus utama Pemkab Morotai untuk menangani masalah stunting. 

Kepala Bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dinas kesehatan dan KB Pulau Morotai, Nurwiyanti, mengatakan alasan Pemkab menetapkan 13 desa tersebut sebagai lokus stunting, karena jumlah kasusnya paling tinggi.

“Untuk menanak turun angka stunting di 13 desa tersebut, saat ini Pj Bupati kerahkan semua pimpinan OPD, PKK, Bidan Desa, Kader KB dan Forkopimda, untuk ikut mendampingi, tujuannya, agar bisa mengetahui langsung perkembangan bagi yang terdampak stunting,” ujarnya kepada wartawan usai rapat evaluasi audit Stunting Tahap I, yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Muhammad Umar Ali, Jumat (28/7/2023).

Program dalam penanganan stunting ini, kata dia, disebut sebagai ‘babak asuh anak stunting’. Dalam penanganannya melibatkan banyak pihak.

Berita Terkait