TERNATE : Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku Utara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Cek Fakta Pemilu dan Pemilihan 2024 di Regional Indonesia Timur.
Acara tersebut berlangsung di Red Star Resto, Ternate pada 2 Agustus 2023 malam. Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani, berharap kerjasama dapat membantu Bawaslu dalam melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi.
“Kerja sama ini akan membantu kami memaksimalkan pencegahan dan pengawasan pemilu,” kata Masita. Masita menjelaskan, saat ini banyak berita bohong yang beredar di media sosial seperti facebook, twitter, dan whatsApp.
Oleh karena itu, ia berharap AMSI dapat membantu Bawaslu dalam memverifikasi berita palsu, ujaran kebencian dan isu Sara selama tahapan pemilu berlangsung.
“Bawaslu Maluku Utara berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas Pemilu yang lebih berkualitas,” kata Masita.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

