Diduga Palsukan Dokumen Caleg, Mindrawati Adukan Ke Bawaslu

Terpisah, Ketua DPD PAN Tidore, Umar Ismail, mengaku persoalan tersebut, merupakan kesalahan dalam penginputan yang dilakukan oleh admin di internal DPD PAN Tidore. 

Sehingga pihaknya kemudian melakukan penyelesaian dengan pihak Keluarga Mindrawati Hamid Sabtu sore tadi. 

“Kalau Soal lain nama dan lain foto itu memang kekeliruan admin dalam penginputan, karena waktu itu, terdapat banyak caleg, sehingga banyak foto yang masuk, dan terjadi kesalahan dalam penginputan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon. 

Umar mengaku, Caleg PAN Dapil III, atas nama Siti Hardianti memang sebelumnya telah dikomunikasikan kesediaannya untuk maju sebagai caleg dari PAN Dapil III. Hanya saja dalam perjalanan yang bersangkutan mengatakan bahwa dirinya belum siap.

Namun karena untuk memenuhi kuota Caleg, Umar menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa nantinya akan diganti pada saat verifikasi Daftar Calon Tetap (DCT).

“Persoalan ini juga sudah kami sampaikan ke KPU, dan kami diminta untuk mengganti Sri Hardianti. Dan memang kami telah berencana untuk mengganti yang bersangkutan,” tuturnya. 

Berita Terkait