Dua Proyek Dikbud Morotai Terancam Batal Tender

Ia mengatakan, dua item proyek tersebut belum juga diajukan lantaran, anggarannya melekat Dana Alokasi Umum (DAU).

“Nanti kita lihat pembiayaannya, karena saat ini kita dalam kondisi defisit juga kan. Lagian itu, paket alokasi DAU umum, bukan DAU peruntukan,” jelas Ujang. 

Lanjutnya, dua item belum di masukan ke ULPBJ yaitu pembuatan pagar dan rehab kantor Dikbud.  “Dua itu, rehab kantor dan pembuatan pagar. Rehab itu anggarannya Rp 550 juta, kalau pagar itu Rp 400 juta,” ungkapnya. 

“Belum diajukan itu karena beberapa dokumen teknis belum lengkap,” tambahnya. Seraya mengatakan, dibagun atau tidak tergantung  kondisi keuangan daerah.

“Kalau DAU peruntukan sudah fiks, DAU umum ini kan kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” tuntas Ujang.

Pewarta : M. Rifai
Editor : Erwin Egga

Berita Terkait