Dua Desa di Pulau Limbo Kembali Keciprat Anggaran Air Bersih

Air bersih (ilustrasi)

BOBONG –Ketegasan Bupati Taliabu Aliong Mus yang tidak mau melakukan serah terima aset Proyek Air Bersih yang dikerjakan Badan Prasarana Permukiman dan Wilayah Maluku Utara (BPPW-Malut), akhirnya berbuah manis. Ini karena pembangunan Air Bersih untuk warga di dua desa di pulau Limbo kembali Keciprat Anggaran pusat sebesar Rp 29 Milyar tahun ini.

imana, Proyek air bersih yang menelan anggaran APBN sebesar Rp40 Miliar di tahun 2020 itu, tidak kunjung selesai dikerjakan sehingga Bupati enggan melakukan serah terima aset yang tidak tuntas dikerjakan oleh pihak ketiga.

Orang nomor satu di pulau Taliabu itu justru meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit proyek tersebut karena Dana Pusat sebesar Rp 40 Milyar yang digelontorkan untuk air bersih di dua desa tersebut tidak bisa dinikmati warga Limbo.

“Saya sudah minta ke pihak kejaksaan Negeri Taliabu untuk lidik proyek air bersih Pulau Limbo, kan proyek itu tidak jelas, karena sampai saat ini warga disana tidak nikmati air bersih, padahal anggaran itu besar,” kata Bupati, Senin (25/07/2022) lalu.

Walhasil, warga dua Desa di Pulau tersebut akhirnya kembali mendapat kucuran dana pusat untuk pelaksanaan proyek air di desa Limbo dan Lohokbuba tahun 2023 ini.

Berita Terkait