Dua Pejabat Sula Ikut Tanda Tangan Dokumen Pinjaman 115 Miliar Pulau Taliabu

Ilustrasi

TERNATE – Dua pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, Maluku Utara ikut tanda tangani dokumen dana pinjaman Rp115 miliar di Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022.

Mereka berdua di antaranya, Plt Kepala Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Sula, Samsudin Ode Maniwi. Di saat Aliong Mus menjadi Bupati Taliabu, Samsudin menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Taliabu.

Kemudian Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Setda Kepulauan Sula, Abdulkadir Nur Ali. Sebelumnya Nur Ali pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu.

DPRD Pulau Taliabu, telah membentuk Pansus dana pinjaman tahun 2022 sebesar Rp115 miliar itu. Dari hasil Pansus itulah, kemudian dapat tindaklanjut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.

Pada Selasa (20/1/2026), Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun datang ke Kejati Malut untuk serahkan dokumen dana pinjaman Rp115.

Berita Terkait