DPRD Minta Bawaslu Dan KPU Verifikasi Ulang Semua Berkas Caleg PAN

“Kalau RSD Kota Tidore sudah melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen ini ke Bawaslu, maka bawaslu harus merekomendasikan ke KPU untuk dilakukan verifikasi terhadap semua berkas Caleg dari PAN sehingga dengan begitu, KPU dan Bawaslu benar-benar memastikan bahwa semua Caleg di tahun 2024 nanti, itu tidak ada lagi pemalsuan dokumen,” ungkapnya.

Abdurrahman melanjutkan, untuk proses verifikasi ulang semua berkas Caleg agar tidak lagi bermasalah di Kemudian hari, KPU hanya tinggal mencocokan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dimasukan DPD PAN Tidore dengan data Pemeriksaan Kesehatan yang ada di pihak RSD Tidore, guna memastikan keabsahan dari dokumen para Caleg tersebut.

“Kami berkeinginan agar proses Pemilu ini dapat berjalan dengan baik tapi kalau ada masalah seperti ini, sangat disayangkan jika nanti ada anggota DPRD yang terpilih, namun dokumennya dipalsukan, dan ini menjadi langkah ikhtiar untuk semua partai, tidak hanya Partai Amanat Nasional,” pungkasnya.

Lebih lanjut, politisi PDIP Kota Tidore Kepulauan itu menambahkan, bahwa masalah yang dialami DPD PAN Tidore, menjadi pelajaran bersama bagi semua partai dalam merekrut Caleg, sehingga kedepannya itu tidak sembarang mencatut nama Caleg apalagi ikut memalsukan dokumen yang itu membawa nama lembaga negara, seperti RSD Kota Tidore.

“Kami berharap para Caleg yang terpilih nanti, bukan lagi Caleg yang bermasalah secara administrasi dan lain-lain, sehingga masalah-masalah seperti ini, seharusnya sudah bisa dituntaskan sejak awal, jangan nanti pada saat masa kampanye dan proses pemilihan berlangsung, muncul lagi permasalahan tentang dugaan pemalsuan dokumen,” tandasnya.

Berita Terkait