Tidak Jalankan Putusan, Ketua DPRD Halsel Bakal Dipanggil DPW NasDem Malut

A. Malik Ibrahim
A. Malik Ibrahim

TERNATE- Ketua DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Muhlis Djafar dalam waktu dekat ini bakal dipanggil DPW NasDem Malut, hal ini lantaran Muhlis dinilai tidak menjalankan putusan dari DPP Partai NasDem terkait dengan pergantian posisi Ketua DPRD Halmahera Selatan.

Sekretaris Wilayah Partai NasDem Malut A. Malik Ibrahim menegaskan, pihaknya akan segera memanggil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Muhlis Djafar, terkait Keputusan DPP Partai NasDem, untuk mengganti dengan Akmal Ibrahim sebagai Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

“Merujuk Surat Keputusan DPP Partai NasDem nomor: 16-Kpts/DPP-
NasDem/I/2023, tertanggal 30 Januari 2023 tentang Perubahan Ketua DPRD
Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Periode Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai NasDem, yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai NasDem,” katanya, pada Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, adalam Surat Keputusan DPP tersebut menetapkan Akmal Ibrahim sebagai Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Selain itu, kata Malik,  termaktub didalamnya adalah pencabutan Surat Keputusan DPP Nomor: 054-SK/DPP-NasDem/IX/2019, yang sebelumya menetapkan Muhlis Djafaar, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

Dikatakan Malik, dalam Surat Keputusan tersebut secara tegas memerintahkan kepada DPW Partai NasDem Malut untuk dilaksanakan. “Sehingga sebagai amanat selaku Sekretaris DPW Partai NasDem. Pertama, saya tegaskan bahwa Keputusan DPP ini sejak ditetapkan terhitung kurang lebih delapan bulan, dan hingga saat ini belum ada pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan. Kedua, kepada saudara Muhlis Djafaar, untuk melihat Keputusan ini sebagai perintah DPP yang harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan dan kepatutan sebagai Kader Partai, bahwa apapun situasi yang dihadapi, loyalitas kepada partai harus dijunjung tinggi, karena ini adalah etika dalam berpartai dan moralitas sebagai politisi,” tegasnya.

Dia kembali menegaskan, selaku Kader Partai yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD, seharusnya memaksimalkan segala upaya untuk melaksanakan Keputusan DPP dan bukan bersikap sebaliknya, yang mengidikasikan adanya upaya untuk menunda proses pergantian Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan hingga kurang lebih delapan bulan ini, belum dilaksanakan.

“Sebagai Sekrtaris DPW Partai NasDem, saya sampaikan bawha dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil untuk menjelaskan penundaan pergantian Ketua DPRD tersebut, untuk selanjutnya di laporkan kepada DPP,” tutupnya.*

Editor: Hasim Ilyas

Berita Terkait