KPU Ternate Lakukan Validasi Surat Suara

Rapat Koordinasi Validasi Surat Suara
Rapat Koordinasi Validasi Surat Suara

TERNATE – Untuk memastikan nama dan gelar calon anggota DPRD Kota Ternate yang nantinya dituangkan dalam surat suara pada Pemilu 2024 yang akan segera dicetak, maka pada Selasa (31/10/2023) KPU Kota Ternate menggelar rapat koordinasi finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, rakor yang dipusatkan di kantor KPU Kota Ternate ini dihadiri seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Kota Ternate.

Anggota KPU Kota Ternate Devisi Teknis Penyelenggara Kuad Suwarno mengatakan, agenda yang dilakukan oleh KPU Kota Ternate yakni rapat koordinasi untuk finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD dalam surat suara, pada Pemilu 2024. Dimana kegiatan ini untuk melakukan validasi surat suara pasca DCS dan pra DCT.

Menurut dia, sejak dari 25 Oktober sampai 1 November 2023 dari KPU RI telah melakukan validasi surat suara, yang mana hasil pencermatan sesuai denga data dari KPU Kabupaten/Kota maupun partai politik.

“Sehingga hari ini kami melakukan validasi dengan partai politik, karena KPU RI dengan kami sudah selesai dilakukan pada 28 Oktober kemarin,” katanya.

Dikatakannya, dari proses validasi yang dilakukan KPU Kota Ternate ini nantinya akan dikembalikan hasil validasinya ke KPU RI, untuk diperbaiki dan dipersiapkan draft DCT yang diumumkan sekaligus dipersiapkan untuk cetak surat suara.

“Jadi hasil validasi ini nantinya akan dijadikan sebagai dokumen mencetak surat suara, yang percetakannya dimulai pada 10 November 2023,” ungkapnya.

Dia kembali menyeburt, hasil validasi yang dilakukan KPU dengan partai politik di Kota Ternate ini juga nantinya menjadi dasar dalam penetapan daftar calon tetap (DCT) yang ditetapkan pada 4 November besok.

“Karena setelah penetapan maka KPU RI akan mengambil alih dokumen tersebut, untuk dijadikan sebagai surat suara berdasarkan pada validasi yang dilakukan ini, karena dalam validasi ini partai politik nantinya akan mengecek setiap nama calon termasuk gelar, karena ini nantinya dituangkan dalam surat suara,” jelasnya.

Bahkan kata dia, proses validasi sampai saat ini di Kota Ternate tidak mengalami kendala apapun, dan nantinya pada 5 November KPU Kota Ternate akan melakukan validasi data kembali dengan KPU RI setelah hasil validasi yang dilakukan dengan partai politik itu sudah disetujui KPU Kota Ternate. “Jadi percetakan surat suara kemungkinan dilaksanakan pada 10 November, yang nantinya setelah itu baru akan didistribusikan ke seluruh Indonesia, dimana surat suara yang dicetak itu sesuai dengan jumlah DPT yang kita miliki ditambah 2 persen,” tutupnya.*

Editor: Hasim Ilyas

Berita Terkait