Berdasarkan data tersebut, tentunya pemerintah membuat kebijakan untuk menanggulangi masalah HIV/AIDS di Indonesia. Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV AIDS dan IMS.
Pengimplementasian kebijakan tersebut melalui berbagai macam program, salah satunya, yaitu program Warga Peduli AIDS (WPA).
Dengan begitu, WPA menjadi kelurahan yang siaga dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tingkat kelurahan.(red)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)