Pesta Malam di Morotai Dilarang Hingga Selesai Pemilu

Pesta ronggeng yang dibubarkan kapolsek waktu lalu

DARUBA – Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, meminta kepada pihak keamanan agar jangan dulu memberikan izin untuk kegiatan pesta ronggeng di malam hari sampai dengan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.  Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan jelang Pemilu.

“Tadi disentil terkait edaran Bupati tentang pesta malam, tolong pak Kapolres langsung ditindak, kalau tidak edaran kita pada posisinya terkesan ompong; Pak Kesbangpol agar berkoordinasi dengan pak Dandim, pak Kapolres untuk sama-sama jalan bersama-sama di desa,” ucap Umar dalam rapat monitoring dengan seluruh Aparatur Desa serta BPD di Morotai untuk pembahasan Pemilu damai 2024, bertempat di Kantor Camat Morotai Selatan, Senin (22/1/2024). 

Menurutnya, jika kegiatan pesta malam masih diberikan izin, maka akan terus terusan terjadi konflik. 

“Kalau mau pesta silahkan gunakan gedung yang sudah kita siapkan, kalau masih saja dibuat maka kita tidak bisa hindari miras. Yang bikin kacau itu bukan orang di dalam, tetapi orang yang datang dari luar yang sudah dikuasai alkohol,” katanya.

Umar pun menegaskan, menyangkut dengan pesta ronggeng tidak ada alasan untuk diberikan izin.

“Mulai saat ini, para Kades tolong tidak mengeluarkan, atau tidak dibekingi oleh teman-teman aparatur lainnya baik ASN maupun TNI-Polri. Tidak ada jaminan di dalam bahwa silahkan melaksanakan pesta nanti, tetap aman karena kami yang jaga, tidak. Karena ini tinggal beberapa hari lagi kita menuju hajatan nasional,” tegas Umar.

Berita Terkait