Polres Halsel Hentikan Penyidikan Sianida 19 Ton 

Sebanyak 19 ton sianida tersebut berdasarkan data manyface,  namun belakangan polisi tidak menemukan kejanggalan. Namun dokumen yang berupa perizinan dan sebagainya akan diserahkan ke Dinas terkait. Sementara terkait pengangkutan, pendistribusian dan atau perdagangan diserahkan ke Disperindag setempat Selatan untuk diproses lebih lanjut.

“Selanjutnya kita serahkan ke Disperindag dokumen hasil penyelidikannya, terkait pengangkutan, pendistribusian maupun perdagangannya kami kembalikan ke Disperindag Halsel,” tuturnya.

Meski tidak ditemukan kejanggalan pada dokumen yang ada, Ray berpesan kepada publik untuk perlu meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi peredaran barang-barang yang berpotensi mengancam nyawa.  Sebab, penggunaan Sianida secara tidak benar dapat sangat merugikan kesehatan dan keselamatan manusia.

Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap distribusi dan perdagangan bahan-bahan kimia yang berbahaya agar masyarakat tidak menjadi korban dari penggunaan yang tidak benar. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Mari kita sama-sama peduli dengan isu ini dan saling mengingatkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang,” harap Ray

Pewarta : Nandar Jabid
Editor : Zulkifli Hi Saleh

Berita Terkait