Jalan Obi Dilanjutkan, Siapkan Anggaran Rp 8 Miliar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ikbal Mustafa

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan  melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan proses pembangunan jalan dalam Kota Laiwui, Kecamatan Obi tetap dilaksanakan tahun ini.

Komitmen Pemkab Halsel dibawa pimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba ini sekaligus menjawab informasi  bahwa proyek tersebut dibatalkan.

“Pemkab Halsel tetap melanjutkan pembangunan jalan dalam Kota Laiwui Kecamatan Obi. Informasi menyebar di media sosial bahwa proyek tersebut dibatalkan saya tegaskan itu tidak benar,” kata kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel, Ikbal Mustafa ketika dikonfirmasi, Minggu (28/1/2024) akhir pekan kemarin.

Menurutnya, pagu anggaran untuk tahun 2024 naik menjadi Rp 8 miliar, dibandingkan dengan tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp 7 miliar. Kontrak pada tahun 2023 sebesar 6,8 miliar untuk hotmix dengan panjang jalan 3 kilometer. Pembangunan jalan dalam Kota Laiwui ini tetap melanjutkan, karena itu adalah wujud harapan Pemkab Halsel.

“Pagu anggaran tahun 2024 naik menjadi Rp 8 miliar, dibandingkan dengan tahun 2023 yang lalu, dianggarkan sebesar Rp 7 miliar, dengan volume jalan yang dibangun dengan panjang sekitar 3,5 kilometer,” sebutnya

Berita Terkait