TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, berharap agar dalam dokumen penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2025-2045.
Sudah dapat memuat peralihan kawasan atas sejumlah Kelurahan di wilayah pegunungan, seperti wilayah yang berada di Kelurahan Tambula, Folarora, Gurabunga, Jaya dan Kalodi.
Pasalnya, sejumlah Kelurahan tersebut, sebelumnya masih masuk dalam Kawasan Hutan Produksi, sehingga perlu dialihkan menjadi kawasan pemukiman, agar tidak lagi mempersulit masyarakat untuk membuat sertifikat.
“Kami dari DPRD sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan sehingga beberapa kelurahan ini sudah dialihkan pemanfaatannya, dari kawasan hutan menjadi kawasan pemukiman, maka dari itu kami minta dalam penataan ruang itu sejumlah kelurahan ini dimasukan dalam kawasan pemukiman,” kata Mochtar Djumati Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

