Abdurahim mengatakan, forum musrembang kecamatan dilaksanakan sebagai media sinergitas dan sinkronisasi program kegiatan dalam rangka perencanaan pembangunan tahun depan sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab sesuai dengan undang-undang.
Dalam forum musrembang kecamatan ini setiap usulan program kegiatan diarahkan kepada kebijakannya dan prioritas pembangunan daerah yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan derajat kesehatan, mutu pendidikan, pemberdayaan ekonomi/UMKM, dan lingkungan hidup berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGS).
“Meningkatkan integritas pemerintah yang good governance, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui inovasi berbasis teknologi, peningkatan pemenuhan kebutuhan sarana infrastruktur dasar dan penunjang lainnya, serta memaksimalkan pengelolaan sektor-sektor ekonomi produktif,” jelasnya.
Pj Sekda berharap agar musrembang kecamatan ini tidak dimaksudkan untuk sekedar pelaksanaan tahapan perencanaan saja, akan tetapi adalah forum yang membutuhkan partisipasi dan peran aktif stakeholder dan pemangku kepentingan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
