Rohani Diberhentikan dari Kepala Inspektorat

TERNATE – Rohani Panjab Mahli bakal diberhentikan dari jabatan Kepala Inspektorat Kota Ternate, hal ini setelah yang bersangkutan tidak lagi diperpanjang dari jabatannya setelah dilakukan evaluasi kinerja pada beberapa waktu lalu, dan hasil evaluasi kinerja tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN, proses pemberhentian yang bersangkutan tinggal menunggu SK Wali Kota Ternate.

Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate Sity Jawan Lessy mengatakan, sebelumnya Pemkot Ternate mengusulkan jabatan Kepala Inspektorat Kota Ternate yang kini dijabat Rohani Panjab Mahli tidak lagi diperpanjang.

Dan Komisi ASN kata dia, telah menyetujui hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh tim evaluasi kinerja Pemkot Ternate, persetujuan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi ASN ke Wali Kota Ternate nomor: B-686/JP.00.01/02/2024 tentang Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Masa Jabatan 5 Tahun PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate, tertanggal 23 Februari 2024.

“Dalam surat ini berdasarkan hasil evaluasi kinerj yang kita laksanakan beberapa waktu lalu, disitu Wali Kota Ternate tidak memperpanjang jabatan Kepala Inpsketorat dengan berbagai pertimbangan, dan jabatan itu nanti akan diisi melalui seleksi terbuka,” katanya, pada Selasa (5/3/2024) kemarin.

Menurutnya, Rohani yang tidak lagi diperpanjang sebagai Kepala Inspektorat Kota Ternate namun akan mengangkat yang bersangkutan kedalam jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah.

“Karena sesuai dengan analisisi jabatan dan analisis beban kerja, di situ ada satu jabatan Madya yang masih kosong. Jadi dibolehkan perpindahan dari jabatan structural ke jabatan fungsional (jabatan setara),” ungkapnya.

Dikatakannya, pemberlakuannya nanti setelah ada SK Wali Kota Ternate yang saat ini sedang disiapkan oleh BKPSDM, setelah itu baru dilakukan pelantikan. Dimana pelantikan jabatan fungsional tertentu dan struktural dilakukan sesuai dengan amanat Permenpan nomor 1 tahun 2023.

“Waktu pelantikannya nanti akan dilakukan bersamaan dengan pejabat lain yang dilakukan dalam waktu dekat,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait