TIDORE – Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Sofyan Saraha menghadiri sekaligus menerima dokumen hasil rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tentang penetapan cagar budaya Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 yang diserahkan oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Tidore Kepulauan Hakim di Ruang Rapat Penginapan Bogenfil Kota Tidore, Kamis (7/3/2024).
Seusai menerima dokumen hasil rekomendasi (TACB) Asisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesra menyampaikan setelah ditetapkan Cagar Budaya yang ada di Kota Tidore Kepulauan selaku Pemerintah Daerah mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga keaslian Cagar Budaya tersebut untuk dapat dilihat bagi anak dan cucu yang akan datang.
“Saya berharap agar para masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk dapat menjaga Cagar Budaya yang telah ditetapkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kota Tidore Kepulauan,” ucap Sofyan.
Sofyan juga menambahkan bersama-sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan akan melaporkan kepada Walikota Tidore tentang rekomendasi yang diberikan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

