DPRD Setujui Ranwal RPJPD Kota Ternate

TERNATE – Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate yang disusun Pemkot Ternate melalui Bappelitbangda resmi disetujui DPRD Kota Ternate.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat Paripurna ke 6, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan pada Selasa (26/3/2024) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy.

Muhajirin mengatakan. sesuai ketentuan Instruksi Menteri dalam Negeri, Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, maka setelah Penyampaian RPJPD Kota Ternate oleh Wali Kota kepada DPRD Kota Ternate, maka DPRD diberi waktu 10 hari untuk membahas RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045, yang berkaitan dengan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.

Menututnya, dengan mengacu pada ketentuan tersebut, maka DPRD melalui Badan Musyawarah telah menindaklanjuti pembahasannya secara internal dan disepakati, untuk menyerahkan kepada Bapemperda untuk membahas lebih lanjut RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045.

Lanjutnya, Bapemperda DPRD Kota Ternate juga telah membahas baik secara internal maupun bersama dengan Tim Perumus Pemerintah daerah dan telah dilakukan penyempurnaan dan kesepakatan yang berkaitan dengan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045.

“Dari Hasil pembahasan, penyempurnaan dan kesepakatan RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045, oleh Bapemperda dan Tim perumus Pemerintah daerah, sehingga hari ini kita semua telah menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan Rencana awal RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045, yang ditandatangani oleh Wali Kota Ternate dan pimpinan DPRD Kota Ternate,” tandasnya.

Muhajirin sendiri menyampaikan apresiasi kepada tim anggota perumus RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045, baik anggota Bapemperda DPRD Kota Ternate maupun tim dari Pemerintah. Selanjutnya kata dia, hasil kesepakatan Rancangan Awal RPJPD ini, akan diajukan kepada Gubernur untuk dikonsultasikan dan diselaraskan dengan RPJPN tahun 2025-2045, serta pembahasan substansi prioritas daerah.

“Untuk itu, diharapkan kepada Pemerintah agar segera menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi untuk pengajuan RPJPD tersebut,” pintanya.

Terpisah Plt. Kepala Bappelitbangda, Taufik Jauhar mengatakan, Ranwal RPJPD Kota Ternate 2025- 2045 telah ditetapkan dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan. Setelah ini pihaknya akan menyusun rancangan akhir RPJPD.

“Setelah ranwal ini kita menyusun rancangan RPJPD Kota Ternate 2025-2045. Sebelum itu kita harus lakukan Musrenbang RPJPD yang akan dilakukan akhir Ramadhan atau setelah Idul Fitri nanti untuk Musrenbang RPJPD” lanjutnya.

Setelah Musrenbang RPJPD nanti kata dia, pihaknya baru akan menyusun rancangannya dikonsultasikan dengan Provinsi sampai tahap akhir dengan DPRD untuk penetapan perda RPJPD.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait