DARUBA – Satreskrim Polres Pulau Morotai terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pariwisata Pulau Morotai tahun anggaran 2023.
Bahkan pada Selasa 26 Maret kemarin, Bendahara Dispar Arafik T kembali diperiksa oleh Inspektorat melalui bantuan Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim, ketika dikonfirmasi mengungkapkan, kasus tersebut pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat.
“Itu kita masih menunggu audit dari Inspektorat, jadi tadi malam ada wawancara bendaharanya di Inspektorat, mereka minta bantuan kita untuk hadirkan dia,” kata Ismail, di ruang kerjanya, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, hasil audit penting guna mengetahui potensi kerugian negara dari kasus tersebut.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

