PT WP PHK Tiga Karyawan

Penangkapan terjadi pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIT. Saat itu, sejumlah aprat mendatangi mes ketiga buruh tersebut. Mereka lalu digiring ke gedung Office PT WP untuk dipertemukan dengan pihak manajemen perusahaan.

Tanpa basa-basi, pihak manajemen perusahaan langsung memberikan surat pemecatan atau PHK. Sardi A. Hongi mengaku sempat mempertanyakan tindakan manajemen PT WP yang dianggap melakukan PHK secara sepihak. Pasalnya, dia tidak ada surat pemberitahuan kepada dia selaku buruh maupun dia sebagai Ketua SBTK-FNPBI PT.

“Tapi pihak manajemen PT WP tidak merespons alias tidak menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan. Justru seorang pihak manajemen bernama Rudi mengatakan bahwa mereka bertindak sesuai dengan versi manajemen,” ungkap Sardi.

Setelah diterima surat PHK, lanjut Sardim, ia dan dua rekannya kemudian digiring kembali ke Mes oleh aparat. Mereka lalu diminta mengemas pakaian dan langsung dibawa ke Pelabuhan Speedboat terdekat.

Berita Terkait