RPJPD Jadi Rujukan Visi Misi Calon Wali Kota 2024

TERNATERencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-2045 yang disusun oleh tim penyusun saat ini, nantinya akan menjadi rujukan bagi setiap calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di Kota Ternate dalam menyusun visi misi mereka.

Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate M. Taufik Jauhar mengatakan, dalam penyusunan RPJPD Kota Ternate ditagetkan tuntas dan menjadi Perda di bulan Agustus tahun 2024.

Dimana kata dia, setelah pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kota Ternate ini akan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan akhir, setelah itu dilakukan review oleh APIP atau Inspektorat baru kemudian dilakukan pembahasan bersama DPRD, pihaknya menargetkan pada bulan Juli sudah ada persetujuan dari DPRD selanjutnya dievaluasi oleh Provinsi pada Juli sampai Agustus, dan paling lambat minggu kedua bulan Agustus itu Perda RPJPD Kota Ternate 2025-2045 telah disahkan menjadi Perda.

Menurutnya, RPJPD yang disusun saat ini nantinya bisa jadi rujukan bagi calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024 ini dalam menyusun visi misi mereka.

“Jadi dalam penyusunan visi misi calon Kepala Daerah atau janji kampanye mereka itu dia tidak keluar atau harus mengacu pada RPJPD,” katanya, pada Rabu (15/5/2024) kemarin.

Dikatakannya, pada Musrenbang RPJPD ini pihaknya juga melibatkan Bappenas, agar hal ini dapat disingkronkan antara RPJPD Kota Ternate dengan RPJP Provinsi dan RPJP Nasional.

“Jadi visi misi kepala daerah harus mengacu dengan RPJPD yang ada ini, sehingga targetnya RPJPD ini harus sampai Agustus, karena di bulan Agustus itu sudah pendaftaran,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya telah melalui sejumlah tahapan sampai pelaksaan Musrenbang RPJPD ini digelar, menyisahkan sejumlah tahapan sebelum menjadi Perda RPJPD.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait