Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Morotai Masih Tinggi

Ilustrasi

DARUBA – Kasus kekerasan perempuan dan pencabulan anak di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih cukup tinggi.

Tahun ini saja, sejak Januari hingga April 2024 tercatat sudah 7 kasus kekerasan terhadap perempuan dan pencabulan anak dibawah umur.

Sementara, sepanjang tahun 2023, kasus kekerasan perempuan dan pencabulan anak mencapai 22 kasus.

Kepala Bidang PPPA Morotai, Berce Adelaide Pawate, kepada media ini mengungkapkan bahwa di Morotai sendiri kasus persetubuhan anak dibawa umur paling banyak.

“Kekerasan di Morotai yang paling banyak korban persetubuhan adalah anak, kalau kekerasan perempuan sendiri mungkin mereka takut melaporkan, karena pertama mungkin menjaga aib, kemudian ketergantungan faktor ekonomi, jadi laporan paling banyak itu anak,” kata Berce saat ditemui belum lama ini.

Berita Terkait