Aisah Sosialisasi Dilan Milea, Gagasan Memudahkan Warga Laporkan Kerusakan Jalan

Sosialisasi Aksi Perubahan Aisah Ahmad
Sosialisasi Aksi Perubahan Aisah Ahmad

TERNATEDalam memudahkan warga untuk menyampaikan informasi maupun aduan atas kerusakan jalan di Kota Ternate dipermudah, melalui aplikasi e-Diahi Jalan sebagai impelementasi dari inovasi atas aksi perubahan dari Aisah Ahmad, ST. MSi, salah satu peserta Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan XI BPSDM Provinsi Maluku tahun 2024 yang menjabat Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Ternate dan berjudul Diahi Jalan Melalui Sistem Aplikasi Pengaduan (Dilan Milea),

Dalam inovasi pada aksi perubahan yang berjudul Diahi Jalan Melalui Sistem Aplikasi Pengaduan (Dilan Milea) ini, Aisah membuat aplikasi e-Diahi Jalan yang nantinya dapat dijadikan sebagai sarana bagi warga Kota Ternate untuk melaporkan kerusakan jalan yang tidak terjangkau petugas dari Dinas PUPR.

Untuk memperkenalkan aplikasi tersebut maka pada Jumat (2/8/2024) Aisah Ahmad, ST. MSi, melakukan sosialisasi kepada para Lurah dan Camat di 5 kecamatan yang ada di Kota Ternate, kegiatan sosialisasi ini sendiri dipusatkan di aula lantai III Kantor Wali Kota Ternate.

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Rusan M. Nur Taib yang juga mentor dari Aisah mengatakan, Dilan Milea adalah judul dari inovasi aksi perubahan dari Reformer Aisah Ahmad dengan aplikasi e-Diahi Jalan yang nantinya disiapkan oleh reformer peserta PKA angkatan XI BPSDM Provinsi Maluku, untuk segera dilaunching.

Menurut Rusan, aplikasi ini sangat memudahkan pihak kelurahan maupun warga untuk menyampaikan aduan atau informasi ke Dinas PUPR Kota Ternate terkait dengan kerusakan jalan di lingkungan atau kelurahan mereka.

Lanjut Rusan, jumlah panjang jalan kota yang ada di Kota Ternate saat ini sekitar 518 ruas jalan dgn panjang keseluruhan 319.879 kilometer yang dibangun sampai sekarang, sesuai dengan catatan dari Dinas PUPR

“Jadi kalau ada informasi kerusakan jalan, lurah dan camat termasuk warga tidak perlu datang ke Dinas PUPR, tinggal melaporkan melalui aplikasi e-Diahi itu maka kami dari PUPR akan bisa mengetahui, kalau nanti dianggarkan di tahun itu maka atau ada alokasi anggarannya kami segera menangani, tapi kalau tidak dianggarkan maka kami akan tangani di Perubahan APBD atau dianggarkan pada tahun berikutnya,” ungkapnya.

Dikatakan Rusan, kehadiran aplikasi ini sangat penting ditengah tuntutan perkembangan informasi dan teknologi saat ini, sebab sesuai dengan informasi yang diterima Dinas PUPR. Untuk aduan maupun informasi kerusakan jalan berasal dari surat yang disampaikan lurah, namun dengan aplikasi ini kedepan maka lurah tidak perlu lagi menyurat ke Dinas PUPR tapi disampaikan melalui aplikasi tersebut.

“Karena dari aplikasi ini juga kita sudah bisa mengetahui dimana titik koordinat kerusakan jalan yang ada tersebut, dan langsung tim melakukan survey untuk ditangani,” terangnya.

Kedepan kata Rusan, setiap aduan warga terkait dengan kerusakan jalan dengan mudah dilaporkan pada aplikasi tersebut melalui aksi perubahan Dilan Milea yang digagas Aisah Ahmad, ST.MSi “Aplikasi ini masih fokus ke jalan, sesuai dengan tupoksi dari ibu Aisah sebagai Kabid Bina Marga. Namun kedepan kami juga sudah berkomitmen akan di kembangkan pada bidang lain sehingga setiap aduan atau informasi dari warga dengan mudah kita ketahui untuk segera ditangani,” sebutnya.

Terpisah, Reformer Aisah Ahmad mengatakan, dalam aplikasi sebagai aksi perubahannya tersebut didalamnya sudah tersedia sejumlah fitur yang nantinya memudahkan pihak kelurahan dan warga untuk melaporkan kerusakan jalan di lingkungan mereka.

Dikatakan Aisah, aplikasi ini nanti setelah di launching maka warga juga bisa mendownload langsung ke setiap handhphone mereka. “Jadi yang memudahkan dan bisa diketahui lokasi kerusakan jalan tersebut, karena saat dilaporkan itu sudah bisa diketahui titik koordinatnya. Dan ini bisa langsung dari staf kami yang turun ke lokasi,” tutupnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait