TIDORE – Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan di tengah-tengah lajunya inflasi terhadap hasil pertanian, perdagangan dan perikanan.
Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tidore, diminta untuk melakukan subsidi pasar murah untuk kebutuhan rakyat.
Pasalnya, selama ini Pemerintah Daerah baru sebatas memanfaatkan bantuan dana dari Pemerintah Pusat dalam rangka gerakan pangan murah yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tidore Kepulauan.
“Untuk subsidi silang dari Pemerintah Daerah itu belum dilakukan, hanya sebatas penyaluran bantuan ke Masyarakat. Sehingga pemerintah pusat menilai bahwa mekanisme fiskal berjalan tidak normal karena perputaran ekonomi terputus,” ungkap Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Tidore, Nurlaela Yasin.
Untuk itu, Nurlalea mengatakan, guna menghidupkan mata rantai kehidupan, membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan Masyarakat.