Caranya hanya tinggal melakukan subsidi terhadap berbagai sektor, seperti hasil Perikanan, Pertanian dan Perdagangan untuk diselenggarakan pasar murah bagi warga kurang mampu. Tujuannya agar harga barang yang dibeli oleh masyarakat tidak terlalu besar karena sudah ditanggulangi separuh oleh Pemerintah Daerah.
Dengan begitu, perputaran ekonomi juga bisa berjalan dengan normal, sehingga setiap tahun berjalan, pemerintah sudah bisa mengantisipasi tekanan inflasi. Karena dari kegiatan tersebut, tentunya ada pendapatan yang akan masuk ke kas daerah.
“Untuk pasar murah ini kalau soal ikan, bisa dilakukan subsidi ke Dinas Perikanan, soal sembako ke Dinas Perindagkop, dan soal hasil pertanian bisa langsung ke Dinas Pertanian, nanti dari mereka yang menggelar Pasar murah,” jelasnya.
Nurlaela melanjutkan, untuk program ini, bisa diusulkan melalui DPRD maupun instansi terkait. Sementara untuk teknisnya bisa diatur oleh sekretariat khususnya di bagian ekonomi.
“Kalau sudah ada subsidi, baru kita bisa tentukan kriteria bagi masyarakat yang bisa berbelanja untuk pasar murah,” tandasnya.
Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
