TERNATE – Pada Senin (9/9/2024) kemarin, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman secara resmi menyampaikan RAPBD-Perubahan tahun 2024 melalui paripurna DPRD Kota Ternate yang dipimpin Ketua DPRD Muhajirin Bailussy yang didampingi Heny Sutan Muda dan Arifin Jafar, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda serta Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, dalam APBD tahun 2024 telah ditetapkan target pendapatan daerah
sebesar Rp.1.157.293.658.771, dan realisasinya sampai dengan triwulan II atau semester I sebesar Rp.588.685.296.621,52, atau mencapai 50,87 persen.
Realisasi pendapatan daerah pada semester pertama diantaranya PAD tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp. 169.060.000.000, sampai dengan semester I baru terealisasi sebesar Rp. 52.607.352.773,52, atau sekitar 31,12 persen, dengan rincian pajak daerah ditargetkan Rp.81.000.000.000, realisasi semester I sebesar Rp.37.717.057.506, atau 46,56 persen.
Retribusi Daerah ditargetkan Rp. 38.560.000.000, relalisasi semester I sebesar Rp. 10.441.134.630,- atau 27,08 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp5.000.000.000, realisasi semester I sebesar Rp.3.359.625.392,24 atau 67,19 persen, lain-lain PAD yang sah ditargetkan Rp44.500.000.000, realisasi semester I Rp.1.089.535.245,28 atau 2,45 persen.
Sementara, alokasi pendapatan transfer tahun 2024 tercatat sebesar Rp.981.974.356.171 dan sampai dengan Semester I terealisasi sebesar Rp.536.077.943.848 atau mencapai 54,59 persen diantaranya pendapatan transfer pemerintah pusat Rp.888.912.363.363 realisasi semester I sebesar Rp.504.665.701.965 atau mencapai 56,77 persen, pendapatan Transfer Antar Daerah Rp.93.061.992.808 realisasi semester I sebesar Rp.31.412.241.883 atau mencapai 33,75 persen, kemudian ain-lain pendapatan yang sah pada APBD tahun 2024 sebesar Rp.6.259.302.600 realisasi semester pertama Rp.0,00 (nol rupiah)
“Saat ini tingkat ketergantungan Pemda Kota Ternate terhadap Pendapatan Dana Transfer Pemerintah Pusat masih relatif tinggi, yakni sebesar 85,44 persen. Kemudian adanya kebijakan pemerintah pusat untuk memperketat aturan terkait alokasi dan penggunaan dana perimbangan, mengakibatkan pemerintah daerah tidak leluasa lagi menggunakan dana perimbangan untuk membiayai pembangunan sesuai dengan kebijakan lokal, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan PAD dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja,” ungkap Wali Kota.
Selain itu kata Wali Kota, dalam peningkatan PAD, Pemda Kota Ternate juga memiliki kendala yang disebabkan diberlakukan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), dimana terdapat beberapa objek pajak dan retribusi yang tidak dapat lagi dipungut oleh daerah, sehingga berpotensi menurunkan PAD. Selain itu terbatasnya SDM pengelola pajak daerah dan retribusi daerah, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, kemudian dukungan sistem dan aplikasi perpajakan daerah yang belum memadai, kurang sadarnya para wajib pajak maupun wajib retribusi dan penerapan sanksi hukum yang belum optimal bagi wajib pajak dan wajib retribusi yang melanggar Perda yang telah ditetapkan serta sarana dan prasarana yang belum memadai.
Dikatakannya, Perubahan APBD tahun anggaran 2024, dari sisi pendapatan daerah mengalami penyesuaian target disesuaikan dengan hasil LKPD tahun anggaran 2023 dan Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya. Dari komponen Pendapatan Transfer mengalami penambahan sebesar Rp. 46.502.240.084,- atau naik 4,74 persen, dibandingkan dengan target APBD induk tahun 2024 sebesar Rp. 981.974.356.171 sehingga menjadi Rp. 1.028.476.596.255.
Pendapatan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dengan rincian PAD ditargetkan sama dengan anggaran sebelum perubahan yakni sebesar Rp. 169.060.000.000.
“PAD diproyeksikan berdasarkan realisasi pendapatan sampai dengan akhir semester I dan perhitungan potensi sampai dengan akhir tahun 2024. Pendapatan Transfer mengalami penambahan Rp. 46.502.240.084, atau naik 4,74 persen jika dibandingkan dengan anggaran sebelum perubahan yakni Rp.981.974.356.171 sehingga menjadi sebesar Rp.1.028.476.596.255,” jelasnya.
Selain itu pada RAPBD-P ini, Pemkot Ternate mengalokasikan belanja sebesar Rp.1.204.804.838.823 mengalami kenaikan sebesar Rp.50.511.180.052,- dibanding dengan APBD sebelum perubahan sebesar Rp1.154.293.658.771,- atau naik 4,38 persen.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

