TIDORE – Kepala Desa (Kades) Maregam, Kecamatan Tidore Selatan, Rakib Soleman, resmi mempolisikan pelaku dugaan penyebar fitnah, Umar Dano Hadi, ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tidore Selatan.
Laporan tersebut, dikarenakan Umar dianggap telah memfitnah Kades Maregam terkait dengan penggelapan uang rakyat terkait dengan biaya pemasangan listrik serta ancaman kepada warga untuk memilih pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman alias MASI AMAN.
“Karena yang bersangkutan telah melakukan pencemaran nama baik saya dan menyebarkan informasi hoax, maka pagi tadi sekitar pukul 11.00 Wit, saya sudah laporkan masalah ini di Polsek Tidore Selatan, untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya saat ditemui media ini, di Kantor DPMD Kota Tidore, Senin, (30/9/24).
Rakib melanjutkan, tujuan dirinya melaporkan Umar Dano Hadi, agar dapat menjadi bahan pembelajaran bahwa sesungguhnya fitnah itu tidak baik. Apalagi sampai merugikan nama baik orang lain.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)